Relevansi Pemikiran Ibnu Taimiyah Terhadap Regulasi Harga Di Indonesia

Authors

  • Dewy Anita STAI BINAMADANI

Keywords:

Ibn Taimiyah, Regulasi, Harga, Ekonomi, Islam

Abstract

Islam adalah agama yang selain bersifat syumuliyah (sempurna) juga harakiyah (dinamis). Disebut sempurna karena Islam merupakan agama penyempurna dari agama-agama sebelumnya dan syari’atnya mengatur seluruh aspek kehidupan, baik yang bersifat aqidah maupun muamalah. Dalam kaidah tentang muamalah, Islam mengatur segala bentuk perilaku manusia dalam berhubungan dengan sesamanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di dunia. Termasuk di dalamnya adalah kaidah Islam yang mengatur tentang pasar dan mekanismenya. Melihat pentingnya pasar dalam Islam bahkan menjadi kegiatan yang terakreditasi serta berbagai problem yang terjadi seputar berjalannya mekanisme pasar dan pengendalian harga, maka pembahasan tentang tema ini menjadi sangat menarik dan urgen. Jauh sebelum pemikiran ekonomi para ahli tentang konsep harga seperti: Aquinas, Adam Smith, atau Maknus, dunia Islam telah lebih awal mempunyai tokoh yang concern di bidang ini. Ialah Ibnu Taimiyah, seorang ulama terkenal dunia Islam. Tulisan ini akan mencoba mengkomparasi beberapa pemikirannya tentang konsep harga dengan konsep ekonomi modern dalam bidang yang serupa

References

Published

2019-08-15

Issue

Section

Articles

How to Cite

Relevansi Pemikiran Ibnu Taimiyah Terhadap Regulasi Harga Di Indonesia. (2019). Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 2(2), 39-64. https://e-jurnal.stai-binamadani.ac.id/index.php/Syarie/article/view/96

Most read articles by the same author(s)