Transformasi Fatwa DSN-MUI Tentang Akad Musyarakah Mutanaqisah Dalam Peraturan Perundang-undangan

Authors

  • Najikha Akhyati

Keywords:

Tranformasi Hukum, positivasi Hukum, Fatwa DSN-MUI, musyarakah mutanaqisah, Peraturan SEBI/SEOJK

Abstract

Abstrak
Penelitian ini berangkat dari asumsi yang berkembang di masyarakat yang menyatakan bahwa ada perubahan antara ketentuan fatwa DSN-MUI dan POJK tentang objek penyaluran pembiayaan musyârakah mutanâqisah, yaitu dari produktif ke konsumtif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan sosial. Sumber hukum utama dalam penelitian adalah hasil wawancara, Fatwa DSN-MUI, Undang-undang Perbankan Syariah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Bank Indonesian (PBI). Sumber hukum skunder berasal dari semua yang sudah diolah dan dipulikasikan dalam bentuk dokumen-dokumen resmi, buku-buku/ kitab-kitab, dan jurnal ilmiah terkait akad musyârakah mutanâqisah sebagai objek penelitian. Penelitian ini menemukan bahwa: 1) Regulasi tentang akad musyârakah mutanâqisah telah disusun dengan baik oleh regulator sesuai dengan fatwa DSN-MUI, meskipun masih ditemukan beberapa ketentuan yang berbeda. 2) Hukum Islam (fatwa DSN-MUI) tidak harus secara literal ditransformasikan ke dalam Peraturan Perundang-undangan. 3) Tesis ini juga menemukan bahwa permasalahan transformasi disebabkan oleh pola positivisasi fatwa yang kurang tepat.


Kata Kunci: Transformasi Hukum, Positivisasi Hukum, Fatwa DSN-MUI, Musyârakah Mutanâqisah, Peraturan SEBI/SEOJK.

References

Published

2020-08-31

Issue

Section

Articles

How to Cite

Transformasi Fatwa DSN-MUI Tentang Akad Musyarakah Mutanaqisah Dalam Peraturan Perundang-undangan. (2020). Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 3(2), 115-136. https://e-jurnal.stai-binamadani.ac.id/index.php/Syarie/article/view/199

Most read articles by the same author(s)